Tampilkan postingan dengan label MITK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MITK. Tampilkan semua postingan
Penerapan Pada Kasus UU ITE Menggunakan 7 Principle Occam Razord dan Alexiou
Setiap analisis pasti memiliki prinsip yang gunanya untuk mempermudah pencarian dalam hal ini barang bukti, dibutuhkan regulasi agar tersusun rapi, baik dan terstruktur. ternyata dalam pengumpulan barang bukti apabila didekatkan kepada prinsip Occam Razor dan Alexiou, memiliki 7 basic prinsip.
Pembahasan pertama pada prinsip Occam Razord, prinsip ini dikemukakan oleh seorang biarawan dari salah satu desa di Inggris, beliau bernama Franciscan William Ockham tempat dimana beliau dilahirkan.
Beberapa kutipan yang sering ditemui yang diperoleh dari Occam Razord berikut penjelasannya
- “If you have two theories that both explain the observed facts, then you should use the simplest until more evidence comes along”
- “The simplest explanation for some phenomenon is more likely to be accurate than more complicated explanations.”
- “If you have two equally likely solutions to a problem, choose the simplest.”
- “The explanation requiring the fewest assumptions is most likely to be correct.”
- “Keep things simple!”
Teori-teori diatas sering dijumpai dalam penyelidikan barang bukti, jika dihubungkan dengan bidang keilmuan prinsip Occam Razord digunakan sebagai pengeliminasi semua asumsi sehingga perbedaan pada hipotesis tidak timbul. maksudnya kita tarik dari kutipan If you have two equally likely solutions to a problem, choose the simplest apabila kita memiliki lebih dari satu jawaban solusi maka pilihlah sebuah jawaban yang termudah agar terhindar dari hipotesis yang membingungkan.
Pembahasan kedua adalah Alexiou Principle ialah sebuah prinsip yang dikemukan oleh Michael Alexiou yang bertempat tinggal di Washington D.C Amerika Serikat. Beliau adalah seorang Chief Operating Officer Cytech Service, Inc. dalam investigasi beliau mengemukakan 4 prinsip diantaranya:
- What question are you trying to answer?
- What data do you need to answer that question?
- How do you extract that data?
- What does that data tell you?
Dengan menggunakan empat prinsip diatas dapat membantu investigator dalam proses investigasi.
Berikut adalah penerapan Alexiou Principle dalam sebuah kasus UU ITE sumber Mahkamah Agung. tetapi harus digaris bawahi kasus ini di asumsikan untuk pemeriksaan bukti elektronik. berikut tahapannya.
What question are you trying to answer?
Tahap ini adalah pengumpulan pertanyaan untuk mencoba memecahkan atau menjawab, maka kita lihat dalam kasus tersebut, ada 5 daftar pertanyaan yang harus kita pecahkan. Ke lima pertanyaan tersebut yaitu :
- what is handphone to share pornographic ?
- what is extention fotographic?
- what is socials media to share pornographic?
- what is imei handphone ?
- what is MD5 of the pornographic?
What data do you need to answer that question?
Data apa saja yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan yang ada? Jawaban dari pertanyaan ini yaitu data berupa file foto.
How do you extract/analyze that data?
Bagaimana cara mengkestrak atau menganalisis data? Jawaban dari pertanyaan ini yaitu menganalisis menggunakan Winhex dan MD5 Calculator.
Foto diatas adalah foto yang telah dianalisis untuk dilihat jenis file (Jpg dengan kode Hex FF D8) yang digunakan dan tanpa pengubahan.
What does the data tell you?
Apa yang dijelaskan data tersebut? Nah untuk menjawab pertanyaan ini, maka kita lakukan analisis hasil ekstraksi data tadi. Yang akan dijelaskan data tersebut dan yang akan kita cari yaitu 5 pertanyaan diawal tadi yaitu :
- what is MD5 of the pornographic?
Tahap ini adalah membuat perbandingan antara foto guna memastikan foto tidak diindikasi perubahan, menggunakan tool MD5 Calculator.
Foto diatas adalah sebuah ilustrasi untuk membandingkan kode hash (MD5) dari foto yang asli dan tanpa ada rekayasa.
- what is handphone to share pornographic ?
Melihat detail jenis Handphone yang digunakan tersangka untuk mendistribusikan foto sehingga dapat diakses oleh seseorang atau publik, menggunakan imei.info
Analisi foto ini menggunakan https://www.imei.info/ terlihat bahwa hp yang digunakan adalah BlackBerry type Torch 9800 dengan IMEI 355465043010244
- what is extention fotographic?
Jenis file yang digunakan adalah JPG dapat dibuktikan melalui Winhex
kode bilangan Heks jpg adalah FF D8 dst, seperti pada gambar diatas.
- what is socials media to share pornographic?
Sosial media yang digunakan dalam menyebarkan foto dan dapat diakses oleh seseorang atau publik adalah Twitter dan Facebook (gambar hanya ilustrasi)
Gambar postingan di Facebook dan Twitter foto pornographic
Setelah semua terjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan maka tiba saatnya untuk erekonstruksi kasus tersebut menggunakan model pertanyaan 5W + 1H
WHAT?
Sebelum kejadian pendistribusian foto ternyata pelaku sudah mengambil atau shoot objek menggunakan handphone BlackBerry 9800 dengan IMEI 355465043010244
WHEN?
Kapan itu penyebaran foto terjadi ? jawabannya dapat dilihat dari waktu uploda pada media sosial yang digunakan.
WHERE?
Dimakah posisi pelaku saat mengupload foto tersebut? jawabannya terdapat pada tinjauan linimasa pada media sosial.
WHO?
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? dapat dijawab dengan kecocokan posisi pemilik handphone dengan rekaman cctv yang ada
WHY?
Kenapa dia melakukannya? nah pada pertanyaannya pelaku didorong dengan rasa sakit hati jika merujuk pada file kasus.
HOW?
Jawabannya adalah pelaku memposting dengan sengaja pada media sosial dapat dilihat pada akunnya sendiri.
Kesimpulannya
Apa kesimpulan yang kita dapatkan dari pembahasan ini? adalah bahwa Occum Razord dan Alexiou Principle dapat sangat membantu bagaiman kita harus memecahkan kasus dengan sederhana dan mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Locard Exchange Principle dan Penerapannya pada Dunia Cyber
Dunia forensik sering kali didapati kata-kata "setiap kontak meninggalkan jejak", yang dikutip dari Locard Exchange Principle. Analisis ini digunakan dalam pencarian dalam sebuah kasus konvensional pada TKP. Kalau ditarik kedalam dunia siber, apabila terjadi sebuah kejahatan siber maka ada dua kemungkinan diantaranya kemungkinan pelaku meniggalkan jejak dan kemungkinan pelaku tidak meninggalkan jejak. Ini membuat hipotesa baru dalam sebuah analisis forensik yang apabila merujuk pada "setiap kontak meninggalkan jejak".
Pembahasan kali ini memberikan apakah Locard Exchange Principle dapat diterapkan dalam dunia siber?. sebelum membahas kemateri secara langsung, patutlah kami membahas sedikit tentang Locard Exchange Principle.
Locard Exchange Principle diperkenalkan dan dikembangkan oleh Dr. Edmond Locard pada tahun 1877-1966, Beliau adalah pelopor dalam dunia forensik dari negara perancis, selain dari perancis ada juga pelopor forensik dari inggris yaitu Arthur Conan Doyle yaitu seorang penulis novel detective tersohor dalam novel Sherlock Holmes yang dalam novel tersebut menceritakan bagaimana memecahkan misteri. pendapat Dr. Edmond Locard setiap kita melakukan kontak dengan orang lain atau yang dapat meninggalkan kontak fisik pasti akan meninggalkan jejak. Dalam aturan Dr. Edmond Locard ada tiga prinsip diantaranya:
- Are there two items?
- Are there contact?
- Are there an exchange of material?
Nah dari prinsip diatas apakah bisa diterapkan dalam sebuah kasus siber?. berikut saya akan ilustrasikan dalam contoh sebuah kasus.
Kasusnya melibatkan penyelidikan botnet. Dalam contoh ini pelaku mungkin atau mungkin tidak mengambil sesuatu dari tempat kejadian, pada kenyataannya, motifnya mungkin untuk menolak layanan dari suatu sistem atau sistem untuk pengguna yang sah. Pelaku dalam contoh ini dikenal sebagai bot master dan diam-diam menginfeksi ribuan komputer dengan salinan program komputer yang dikenal sebagai "bot" (kependekan dari robot). Bot dapat memiliki fungsi yang sah, tetapi juga dapat digunakan untuk mendapatkan akses tidak sah ke dan kontrol atas komputer yang mereka terinfeksi dan dengan demikian dapat menyebabkan komputer yang terinfeksi menyerang komputer lain. Bot yang digunakan untuk tujuan terlarang seperti itu sering disamarkan sebagai file musik MP3 atau foto yang tidak disangka pengguna komputer mengunduh dari situs Internet publik. Setelah mengunduh file yang terinfeksi, pengguna komputer biasanya tidak menyadari keberadaan bot di komputernya. Berfokus hanya pada kode perangkat lunak berbahaya yang disuntikkan mungkin tidak mengarah pada atribusi karena bisa saja dipinjam atau dicuri dan tidak ditulis oleh pelaku. Ini mungkin hanya merupakan instrumen kejahatan. Jika kode berubah menjadi bervariasi, mungkin tidak cocok dengan apa yang saat ini ada di komputer pelaku.Ini membuat analisis garis waktu menjadi lebih penting.
Namun, kami berpendapat bahwa bukti digital ada dalam hal ini. Misalnya, jika bot digunakan untuk mengirim spam ke situs yang sah yang menyebabkan situs melambat atau menjadi tidak berfungsi, akan ada transaksi antara bot dan situs yang sah. Faktanya, bot itu sendiri adalah bukti digital. Sementara menangkap dan menganalisis bukti digital mungkin tidak mudah atau bahkan mungkin hari ini, fakta bahwa ada bukti mendukung hipotesis kami bahwa Prinsip Pertukaran Locard memang berlaku.
Diperlukan lebih banyak penelitian dalam domain cyber, khususnya dalam komputasi awan, untuk mengidentifikasi dan mengkategorikan aspek unik di mana dan bagaimana bukti digital dapat ditemukan.Titik akhir seperti perangkat seluler menambah kompleksitas ke domain ini. Bukti jejak dapat ditemukan di server, sakelar, router, ponsel, dll. Setidaknya dalam dua contoh yang dijelaskan di atas, bukti digital dapat ditemukan di tempat kejadian kejahatan yang luas yang mencakup banyak komputer serta perangkat periferal. Sebuah TKP adalah lokasi di mana terjadi tindakan ilegal dan terdiri dari area tempat sebagian besar bukti fisik diambil oleh petugas penegak hukum yang terlatih, penyelidik TKP, atau ilmuwan forensik.Oleh karena itu, addendum Prinsip Pertukaran Cyber ini berlaku. Sekarang saatnya untuk melihat melampaui TKP untuk mencari bukti digital. Penyelidik harus memperluas pencarian mereka atas seluruh jaringan. Sering kali, penyidik kejahatan komputer harus menjelajahi beberapa adegan untuk menemukan bukti. Untuk membantu dalam pencarian ini, standar forensik digital dan kerangka kerja untuk teknologi forensik digital sekarang dibutuhkan lebih dari sebelumnya di lingkungan jaringan kami.
Dalam dunia fisik mungkin kejahatan akan meninggalkan jejak yang dapat dianalisis langsung pada TKP, seperti mengambil serat pakain dalam kasus pembunuhan. tetapi dalam kasus siber meninggalkan jejak tidak mesti harus dapat terlihat oleh kasat mata secara langsung atau berwujud, jejak bisa saja dari bite atau byte yang telah dikonversi. sehingga dalam bukti digital sangatlah penting spesialisis dalam menangani sebuah kasus siber.
Sumber Referensi:
- https://www.forensicmag.com/article/2011/12/digital-forensics-cyber-exchange-principle
- https://www.forensicmag.com/article/2014/01/apply-locards-exchange-principle-digital-forensics
- http://sonywirayudha.blogspot.com/2015/10/konsep-locard-exchange-dalam-forensika.html

